Entri Populer

Senin, 10 Januari 2011

Proses Perencanaan

Dalam manajemen, perencanaan adalah proses mendefinisikan tujuan organisasi, membuat strategi untuk mencapai tujuan itu, dan mengembangkan rencana aktivitas kerja organisasi. Perencanaan merupakan proses terpenting dari semua fungsi manajemen karena tanpa perencanaan fungsi-fungsi lain—pengorganisasian, pengarahan, dan pengontrolan—tak akan dapat berjalan.
Rencana dapat berupa rencana informal atau rencana formal. Rencana informal adalah rencana yang tidak tertulis dan bukan merupakan tujuan bersama anggota suatu organisasi. Sedangkan rencana formal adalah rencana tertulis yang harus dilaksanakan suatu organisasi dalam jangka waktu tertentu. Rencana formal merupakan rencana bersama anggota korporasi, artinya, setiap anggota harus mengetahui dan menjalankan rencana itu. Rencana formal dibuat untuk mengurangi ambiguitas dan menciptakan kesepahaman tentang apa yang harus dilakukan.
Ada empat-tahap dasar perencanaan, yaitu : (1) menetapkan tujuan dan serangkaian tujuan, (2) merumuskan keadaan saat ini, (3) mengidentifikasi segala kemudahan dan hambatan dan (4) mengembangkan rencana atau serangkaian kegiatan untuk pencapaian tujuan.
Rencana operasional adalah yang ketiga
. bagian dari Rencana Strategis selesai Anda. Ini mendefinisikan bagaimana Anda akan beroperasi dalam praktek untuk menerapkan Anda
action and monitoring plans tindakan dan rencana pemantauan - apa kebutuhan kapasitas Anda, bagaimana Anda akan melibatkan sumber daya, bagaimana Anda
will deal with risks, and how you will ensure sustainability of the project's achievements. akan berhadapan dengan risiko, dan bagaimana anda akan menjamin keberlanjutan proyek prestasi.
An Operational Plan does not normally exist as one single standalone plan; rather the key components Rencana Operasional biasanya tidak ada sebagai salah satu rencana tunggal mandiri, melainkan komponen kunci
are integrated with the other parts of the overall Strategic Plan. yang terintegrasi dengan bagian-bagian lain dari Rencana Strategis keseluruhan

RENCANA STRATEGIK
Seiring dengan perkembangan kondisi dan situasi di masa sekarang dan masa yang akan datang, maka aparatur Kecamatan Prajuritkulon perlu meresposisi diri dan berkiprah lebih nyata dalam mengakomodir tuntutan masyarakat, baik bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat secara proporsional dalam upaya mendukung Pemerintah daerah mewujudkan GOOD GOVERNANCE.
Peran ini menuntut agar aparatur Kecamatan senantiasa berupaya dan berusaha memberikan kiprah terbaiknya dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan, dengan dedikasi, kemampuan dan profesionalisme, untuk mendukung terwujudnya Pemerintahan yang bersih, transparansi dan partisipatif.
Adapun peran dan kiprah nyata aparatur Kecamatan dalam membantu Pemerintah Daerah (Walikota) sebagaimana disebut di atas dalam bentuk :
1. Mendorong terwujudnya Good Governance.
2. Peningkatan kualitas pelayanan (pelayanan prima)
3. Menjembatani aspirasi masyarakat ke Pemerintah Kota
4. Berpartisipasi aktif terciptanya ketentraman dan ketertiban masyarakat.
5. Pembinaan pembangunan, perekonomian dan sosial di tingkat Kecamatan
6. Mengadakan pembinaan kepada aparatur Kelurahan.
Untuk melaksanakan seluruh tugas dan fungsi sehingga dapat berperan sebagai penyelenggara pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang proporsional dalam mewujudkan pemerintahan demokratis, transparansi dan partisipatif, maka Kecamatan Prajuritkulon menyusun rencana strategis yang diperlukan sebagai instrumen dan pijakan untuk lebih mengarahkan tujuan organisasi yang akan dicapai dan bagaimana cara merealisasikan tujuan sebagai berikut :

A. Visi dan Misi
Visi
Terwujudnya masyarakat Kecamatan Prajuritkulon Kota Mojokerto yang sejahtera dan tentram melalui pelayanan prima.
Misi
1. Meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan dalam kehidupan masyarakat;
2. Meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat;
3. Meningkatkan taraf kesehatan masyarakat;
4. Mengembangkan kegiatan ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada kegiatan usaha kecil dan menengah;
5. Mewujudkan pemerintahan kecamatan yang bercirikan Good Governance.

B. Tujuan dan Sasaran
Tujuan :
1. Terwujudnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan aparatur;
2. Meningkatnya kemampuan dan ketrampilan aparatur;
3. Terwujudnya masyarakat yang melek huruf;
4. Meningkatnya taraf hidup masyarakat;
5. Terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat.
Sasaran
Sasaran menggambarkan hal yang akan dicapai melalui tindakan-tindakan yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan. Sasaran memberikan fokus pada penyusunan kegiatan sehingga bersifat spesifik, terinci dapat diukur dan dapat dicapai.
Sasaran yang ditetapkan pada dasarnya merupakan bagian dari proses perencanaan strategis dengan fokus utama berupa tindakan dan alokasi sumber daya organisasi dalam rencana kegiatan atau operasional yang akan dilakukan.
Atas dasar arti dan makna penetapan sasaran serta mengacu pada arah tujuan yang telah dicapai atau dihasilkan oleh Kecamatan dalam mengemban misi organisasi.

C. Cara pencapaian tujuan dan sasaran
1. Strategi
Mengacu pada tugas dan fungsi organisasi guna mencapai tujuan dan sasaran yang hendak dicapai maka ditetapkan strategi sebagai berikut :
a. Mengoptimalkan kelemahan untuk memanfaatkan peluang terwujudnya pelayanan prima masyarakat;
b. Meningkatkan kemampuan, ketrampilan dan kinerja aparatur;
c. Lebih mengoptimalkan koordinasi antar lembaga yang ada dan lintas sektoral.

2. Kebijakan
Dalam mewujudkan tujuan dan sasaran dengan arahan strategi organisasi dirumuskan kebijaksanaan sebagai berikut :
a. Peningkatan pelayanan aparatur terhadap masyarakat Kecamatan Prajuritkulon;
b. Peningkatan SDM aparatur Kecamatan Prajuritkulon.

3. Program
Program kerja operasional pada dasarnya merupakan upaya pengejawantahan kebijaksanaan organisasi dan penjabaran rinci tentang langkah-langkah yang diambil untuk penjabaran kebijaksanaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar